Polisi Kejar Otak Bisnis Esek-esek Online Kalibata City
Minggu, 26 April 2015 - 15:19 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Mucikari berinisial FHM, yang ditangkap polisi di Apartemen Kalibata City, dipastikan tidak bekerja sendiri. Dari pemeriksaan awal, polisi sedang menelusuri tersangka lain yang menjadi otak pelaku dalam bisnis esek-esek ini.
Disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Heru Pranoto, Minggu 26 April 2015, saat penggerebekan, diamankan enam gadis yang diperkerjakan sebagai penjaja seks. Tiga dari mereka adalah anak di bawah umur. Usianya 14 tahun, 16 tahun, dan 17 tahun.
Para 'angel', atau gadis binaan FHM hanya mendapatkan uang sebesar Rp150ribu sampai Rp200 ribu untuk setiap kali melayani. FHM menjalani bisnis haram itu dengan mengandalkan situs dengan domain www.semprot.com.
Untuk melancarkan bisnis esek-eseknya, FHM sengaja menyewa dua kamar mewah di Apartemen Kalibata City. Satu kamar digunakan untuk menampung para 'angel', sedangkan satu kamar lainnya digunakan untuk kencan. (asp)