Kompolnas Tagih 100 Hutang Perkara Penyidik Polda Metro
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA.co.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Rabu siang, 22 April 2015, sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kami seminggu ke depan akan bolak-balik ke sini dalam rangka pengaduan-pengaduan masyarakat yang kami terima ke Polda Metro Jaya yang belum dikonfirmasi atau diselesaikan," ujar Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 22 April 2015.
Menurut Adrianus, kedatangan Kompolnas ke Polda Metro untuk bertemu langsung dengan penyidik, dan mengidentifikasi perkembangan penanganan perkara. Jika ditemukan ada permasalahan, apa saja permasalahannya. Namun bila sudah selesai diminta segera ditutup perkaranya, kalau memang belum, apa langkah yang harus dikerjakan.
"Kami berikan tenggat waktu (penyelesaian kasus), agar kemudian publik yang datang kepada kami, kemudian bisa terlayani pengaduannya," ujarnya menjelaskan.
Mengenai tenggat waktu yang diberikan Kompolnas kepada penyidik Polda Metro dalam menangani kasus, Adrianus mengatakan tergantung perkaranya. "Ada yang dua minggu, ada yang sebulan. Namun, kami mengharapkan secepat-cepatnya, karena tadi mengapa kami datang karena ada kasus yang sudah nunggak selama 6 bulan makanya kami gedor sedikit-lah dengan niat baik agar bisa selesai dan publik bisa terwakili," ujarnya menambahkan.
Adrianus tak bisa memukul rata kasus-kasus yang belum tertangani penyidik. Sebab, setiap kasus memiliki karakter permasalahannya sendiri-sendiri. "Nggak bisa di-generalisir, ada yang tersangkanya lari, ada yang pelapornya meninggal, dan macem-macem lagi yang membuat proses penyidikan menjadi terhambat," terang Adrianus.
Meski begitu, kasus yang akan ditindaklanjuti oleh Kompolnas kepada penyidik Polda Metro sebanyak 100 kasus yang terjadi dalam rentan waktu selama 2014. Dari 100 kasus yang dilaporkan, 95 persennya berasal dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, seperti penculikan, penganiayaan, curat dan curas. "Semua kasus ini dari tahun 2014. Itung-itung cuci gudang-lah biar lebih fokus ke penanganan kasus tahun 2015."
(mus)