APBD Dipangkas, 4 BUMD Jakarta Gagal Dapat Modal

Ilustrasi Bus TransJakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gagal mewujudkan rencana memberikan modal kepada sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) setelah Kementerian Dalam Negeri memangkas besaran APBD DKI 2015.

Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, Pemprov DKI hanya dapat memberikan penyertaan modal memerintah (PMP) kepada dua dari enam BUMD yang sebelumnya telah dianggarkan dalam draf APBD DKI 2015.

Dua BUMD itu adalah, MRT dan PT TransJakarta. "Yang diajukan saat ini hanya untuk MRT sebesar Rp 4,6 triliun dan TransJakarta sebesar Rp1 triliun," kata Donny di kantor Kemendagri, Senin 13 April 2015.

Sementara empat BUMD yang gagal mendapatkan BUMD antara lain, PT Food Station, Bank DKI, PT Ancol, dan Jamkrida.

Namun, jumlah BUMD yang menerima PMP bisa saja bertambah jika  permohonan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memberikan PMP kepada PT Food Station diterima Kemendagri.

"Terhadap usulan itu (PMP untuk PT Food Station) akan ditampung di APBD perubahan pada bulan Juni. Akan diajukan nanti baru kita sah kan lagi," jelas Donny.

Seperti diketahui, Kemendagri hanya menyetujui besaran APBD DKI sebesar Rp69,28 triliun dari besaran Rp 72,9 yang dianggarkan Pemprov DKI dalam draf APBD 2015.

 

![vivamore="Baca Juga :"]




 

[/vivamore]