Anggaran Dipangkas, Ahok Akan Berjuang di APBD-P

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperjuangkan besaran APBD 2015 agar kembali mencapai nilai sepenuhnya Rp72,9 triliun dalam pembahasan APBD Perubahan pada bulan Juli mendatang. Itu dilakukan setelah APBD 2015 dipangkas Kementerian Dalam Negeri menjadi Rp69,28 triliun.

"Kita harus terima. Itu sudah keputusan yang terbaik dari Kemendagri. Kita kan harus dukung Mendagri," ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 April 2015.

Ahok mengatakan, Pemprov DKI akan tetap berusaha agar pada saat proses pembahasan APBD Perubahan pada bulan Juli nanti, Kemendagri bisa menyetujui besaran APBD sebesar Rp72,9 triliun, seperti yang sebelumnya diusulkan.

"Mendagri akan melihat dan mengevaluasi dalam beberapa bulan ke depan. Kalau ternyata permintaan kita meningkat, kita akan sesuaikan besar anggaran di APBDP dengan pagu APBD tahun lalu," ujar Ahok.

Pemprov DKI bersikeras ingin memiliki APBD sebesar itu karena ingin agar rencananya untuk menyuntikkan modal sebesar Rp3,5 triliun kepada Bank DKI bisa terrealisasi. Penyuntikan modal itu diperlukan agar BUMD milik Pemprov DKI itu memiliki kecukupan modal untuk naik ke status BUKU III (Bank Umum Kegiatan Usaha Kategori III) dan memiliki cakupan usaha di seluruh Indonesia.

Dengan hanya disetujuinya anggaran sebesar Rp69,28 triliun, Ahok mengatakan, untuk sementara, dengan menggunakan APBD tahun 2015, Pemprov DKI hanya bisa memberikan PMP kepada dua perusahaan saja, yaitu PT. Transportasi Jakarta dan PT. MRT Jakarta.

"PMP ke Bank DKI harus tunggu APBDP. Jadi kita juga minta Bank DKI untuk tunda penyerahan dividen (pembagian keuntungan dari laba bersih). Supaya cash flownya tetap terjaga. Sampai ada PMP, baru laksanakan penyerahan deviden."

![vivamore=" Baca Juga :"]





[/vivamore]