Kasus Begal APBD, Polisi Geledah Rumah Alex Usman
VIVA.co.id - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD Perubahan DKI 2014.
Hari ini, penyidik Bareskrim menggeledah salah satu rumah tersangka, yakni Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Selatan, Alex Usman di kawasan Jakarta Barat.
Kasubdit V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Komisaris Besar Moh Ikram, mengatakan, tak hanya rumah Alex Usman, penyidik juga menggeledah empat tempat lainya, di antaranya kantor PT Ofistarindo, kediaman Harilaw, kantor Sarpras Sudin Menengah Jakarta Barat dan kantor Istana Multimedia.
"Untuk mencari data dalam rangka kelanjutan penyidikan kasus UPS," ujar Moh. Ikram, Rabu, 8 April 2015.
Namun, Ikram enggan menyebutkan berkas dan dokumen barang bukti dalam kasus tersebut, karena masih dalam proses penyedikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Mabes Polri Brigadir Jendral Polisi Agus Riyanto menambahkan, penggeledahan hingga kini masih berlangsung.
"Ya, ada penggeladahan dari Tipikor, dan saat ini masih berlangsung," ujar Agus.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Selatan dan Zainal Soelaiman yang menjabat Sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomer 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomer 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]