Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jalan Raya
Senin, 6 April 2015 - 19:44 WIB
Sumber :
- Foe Peace
VIVA.co.id - Keberadaan mobil odong-odong di kawasan Jakarta Pusat dinilai mulai meresahkan masyarakat sekitar. Pasalnya kini odong-odong tak hanya beroperasi di jalanan perumahan warga tapi juga beroperasi di jalan raya.
Kondisi itu tentu tak hanya membahayakan pengguna jalan lainnya, tapi juga penumpang odong-odong itu sendiri.
Baca Juga :
Kondisi itu tentu tak hanya membahayakan pengguna jalan lainnya, tapi juga penumpang odong-odong itu sendiri.
Menyikapi hal ini, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kota Jakarta Pusat pun akhirnya mengambil sikap tegas. Mulai hari ini, Senin 6 April 2015, semua odong-odong yang beroperasi jalan raya akan diderek.
"Ada penekanan dari bapak wakil wali kota terkait odong-odong. Karena odong-odong kini mulai banyak beroperasi di jalan protokol,maka kami diminta untuk bertindak. camat, lurah, Satpol PP,semuanya ikut berperan terkait masalah odong-odong ini," kata Agus Kurniawan, Kepala Seksi Angkutan Darat Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kota Jakarta Pusat, Senin 6 April 2015.
Agus menuturkan, hingga saat ini belum tahu sanksi apa yang akan dijeratkan pada pegemudi dan pemilik odong-odong.
"Belum dibahas tentang bagaimana sanksi terhadap odong-odong,apakah denda atau bagaimana. Keinginan Pak wakil walikota itu diderek, sebagai shock terapi,"papar Agus.
Foe Peace - Jakarta
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]