Giliran Pakar Komunikasi Tampil di Pansus Angket Ahok

Sidang paripurna hak angket Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id
- Panitia khusus angket hari ini, Kamis 26 Maret 2015, kembali menjadwalkan pemanggilan pakar. Kali ini pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing, yang dipanggil dalam rapat angket.


"Hari ini yang kita panggil Emrus Sihombing pakar komunikasi politik, jam 10.00," ujar anggota Panitia Angket, Prabowo Soenirman, saat dihubungi.


Selama ini, anggota DPRD DKI selalu mengeluhkan cara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkomunikasi. Sehingga, Pansus Hak Angket ingin mengetahui dari sudut pandang pakar.

Sebelumnya, tim pansus hak angket juga telah lebih dulu memanggil dua Pakar Hukum Tata Negara yaitu Irman Putra Sidin dan Margarito Kamis. Mereka diminta keterangan mengenai prosedur penyusunan APBD.

Seperti yang diketahui, sejauh ini pihak-pihak yang telah dipanggil oleh panitia hak angket di antaranya ialah Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono, Konsultan e-budgeting Gagat Wahono, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani, dan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni.


Pemanggilan para pakar ini akan menutup proses penyelidikan panitia angket yang telah berjalan sebulan yang lalu.


Keterangan dari para pakar akan melengkapi para saksi yang telah dipanggil. Setelah itu, hasil angket akan diserahkan ke pimpinan DPRD untuk kemudian diparipurnakan yang kemungkinan besar akan dilangsungkan pada Rabu 1 April 2015.


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]