Angket Etika Ahok, Bisa Tampar Balik DPRD

Tolak hak angket DPRD
Sumber :
  • ANTARA/ M Agung Rajasa
VIVA.co.id -
Panitia khusus angket DPRD DKI Jakarta mengubah arah hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi persoalan etika. Pakar hukum Said Salahuddin meminta mereka berhati-hati karena perubahan itu bisa menampar balik DPRD.


"Kalau masuk etika ini akan menjadi perdebatan publik. Justru akan menampar muka anggota DPRD. Karena bicara soal etika dan tata krama dalam beberapa hari terakhir muncul kalimat tidak senonoh di Kemendagri oleh anggota DPRD," kata Said dalam siaran persnya, Selasa 24 Maret 2015.


Said mengatakan anggota dewan dalam mengajukan hak angket atau interpelasi hanya membahas masalah kebijakan. Oleh karena itu, DPRD tidak bisa dengan mudah mengubah hak angket yang awalnya membahas kebijakan APBD menjadi masalah etika.


"Mekanismenya harus dari awal lagi, tidak bisa diubah begitu saja. Prosedurnya harus dari awal lagi," ujar Said mengingatkan.


DPRD DKI Jakarta akan mengundang sejumlah ahli hukum tata negara dan komunikasi politik terkait dugaan pelanggaran Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Sesi keterangan ahli itu dijadwalkan pada Rabu-Jumat, 25-27 Maret 2015.


Mereka antara lain, Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, dan salah seorang akademisi dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP). Sedangkan ahli komunikasi politik adalah Tjipta Lesmana dan Emrus Sihombing.


Ketua Panitia Khusus Angket, Muhammad Sangaji, mengatakan bahwa pemanggilan tim ahli tersebut bertujuan untuk menanyakan beberapa hal terkait dugaan maladministrasi dan etika yang dilakukan Ahok.


"Tim angket akan menanyakan terkait etika yang seharusnya dilakukan para pejabat di pemerintahan," kata Ongen -sapaan Sangaji- di Gedung DPRD DKI, Selasa 24 Maret 2015.



![vivamore="
Baca Juga
:"]


[/vivamore]