Banggar DPRD Pertanyakan Tumpang Tindih Tugas Perangkat DKI

Rapat Hak Angket
Sumber :
  • Rebecca
VIVA.co.id
- Badan anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, mempertanyakan tumpang tindihnya tugas pokok antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait pembangunan gedung pemerintah, termasuk revitalisasi gedung sekolah.


Baggar mempertanyakan masalah itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat pembahasan hasil evaluasi APBD di gedung DPRD DKI, Rabu 18 Maret 2015.


Ketua Banggar DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, mempertanyakan, kenapa pembangunan gedung sekolah dikerjakan Dinas Perumahan. Padahal, itu tanggung jawab Dinas Pendidikan.


"‎Di dalam Dinas Pendidikan ada perawatan. Nah, ini apa nggak tumpang tindih? Kalau ini diarahkan ke Dinas Perumahan semua,
maintenance
(pemeliharaan) dia semua. Dinas Pendidikan hanya berpikir anak sekolah, bagaimana dia pandai, juara kelas, juara dunia. Ini coba tolong dikoreksi oleh TAPD, supaya pandangan kita anggota dewan ini jangan sampai ada duplikasi," kata Prasetyo.


Terkait pertanyaan itu, Sekretaris Daerah DKI selaku Ketua TAPD, Saefullah menuturkan, mengenai rencana perbaikan dan rehabilitasi gedung sekolah berada di bawah Dinas Perumahan.


Awalnya dimaksudkan, agar Dinas Pendidikan tidak memikirkan proyek, atau kegiatan. Disdik difokuskan hanya memikirkan prestasi akademik siswa saja.


"Karena itu, kita sudah mengalihkan seluruh kegiatan fisik pembangunan sekolah mulai dari rehabilitasi ringan, berat, maupun total sudah dikembalikan ke Dinas Pendidikan," kata Saefullah.


Tumpang tindih tugas pokok itu tertera dalam rancangan APBD DKI yang diajukan ke Kemendagri. Tetapi, hal itu tidak disetujui Kemendagri dan meminta, agar Pemprov DKI mengembalikan tugas pokok pembangunan sekolah ke Disdik. (asp)![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]