KPK Masih Telaah Laporan Ahok Terkait ABPD DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan hingga saat ini masih mendalami laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu melaporkan ada "dana siluman" pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sejak 2012.

"Hingga saat ini masih dalam proses telaah," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Minggu 8 Maret 2015.

Priharsa mengungkapkan proses telaah masih dilakukan di Direktorat Pengaduan Masyarakat. Menurut dia, jika dari hasil telaah tersebut ditemukan ada indikasi tindak pidana, maka bisa saja proses dilanjutkan ke proses penyelidikan.


"Kalau domainnya masuk ke dalam kewenangan KPK, biasanya ke penyelidikan," kata Priharsa.


Jika tidak termasuk pada kewenangan KPK, lanjut Priharsa, maka laporan tersebut, bisa disampaikan kepada pihak lain yang berwenang. "Bisa disampaikan ke Inspektorat, BPKP, atau penegak hukum lain," kata dia.


Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama telah melaporkan dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta ke KPK. Menurut Ahok, penyimpangan tersebut telah terjadi sejak 2012.


Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa Ahok sudah menjelaskan mengenai informasi adanya 'dana siluman'.


"Tentu kami tidak bisa langsung menyimpulkan, perlu ditelaah lebih lanjut baru nanti bisa disimpulkan. Tapi dari gambar yang bisa disimpulkan dari pak Ahok dan jajaran, ada indikasi adanya 'dana siluman'," tutur Johan.


Menurut Johan, pada pelaporannya itu, Ahok sudah menyertakan bukti-bukti. Johan menyebut laporan itu akan ditelaah lebih dulu oleh tim pengaduan masyarakat.


![vivamore="
Baca Juga
:"]


[/vivamore]