Ahok dan DPRD DKI Kembali Ribut, Saling Lempar Bantahan

Pelantikan Anggota DPRD DKI Periode 2014-2019
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyangkal tuduhan telah sengaja mempersulit Pemerintah Provinsi DKI dalam proses pencairan dana APBD.


"Tidak betul kami memperlambat. Toh paripurna sudah dilakukan di akhir Januari lalu. Harusnya dikoreksi supaya pembahasan di dewan terakomodir," kata Muhammad Taufik, Wakil Ketua DPRD saat dihubungi, Selasa 17 Februari 2015.


Hal senada juga dilontarkan anggota DPRD PKS, Slamet Nurdin. Slamet mengatakan, justru pada kenyataannya dewan sudah berupaya keras untuk dapat mengesahkan APBD pada sidang paripurna 27 Januari 2015 lalu.

"Itu rekor dalam waktu tiga pekan kita sudah oke," katanya.

Menurut Slamet, dewan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan banyak pakar mengenai RAPBD yang dikembalikan Kementrian Dalam Negeri.


"Kita gak mau ada trigger, buat apa bikin badan musyawarah yang disepakati kalau ternyata hasil pembahasan APBD tidak digunakan," kata dia.


Slamet menuturkan, dewan butuh waktu untuk meyakini ada kesalahan prosedur yang dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai telah melanggar konstitusi.


DPRD berpendapat bahwa RAPBD baru dapat di masukkan ke e-budgeting setelah ada pengesahan. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta menganggap bahwa e-budgeting merupakan transparansi proses RAPBD agar tidak ada lagi penyelewengan.


Perbedaan prinsip tersebut yang membuat pertikaian di antara Pemprov DKI dan DPRD tidak kunjung menemukan titik temu yang dapat berakibat molornya dana APBD.


Baca juga: