Penulis dan Penerbit Buku 'Pacar Ngajak ML' Bisa Dipidanakan
Kamis, 5 Februari 2015 - 14:26 WIB
Sumber :
- Brilian Internasional
VIVA.co.id -
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am menilai, penulis dan penerbit buku berbau porno 'Saatnya Aku Belajar Pacaran' sudah dapat dipidanakan.
"Apa yang ditulis dalam buku itu telah menggiring masyarakat terutama anak dan remaja ke dalam perilaku seks bebas dan secara hukum, ini adalah delik penghasutan," papar Ni'am dalam perbincangan dengan tvOne, Kamis 5 Februari 2015.
Menurut Ni'am, isi tulisan dan kandungan pada buku itu telah mengoyak keadaban yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Indonesia.
"Meski pun secara pribadi penulis sudah meminta maaf, tapi ada mekanisme hukum yang akan ditempuh," katanya.
Ni'am, menyebutkan, buku karya Toge Aprilianto itu berbahaya karena bisa menyebabkan penyimpangan perilaku seks pada anak dan remaja.
"Buku itu adalah anomali di balik kebebasan berkarya dan berekspresi, ini berbahaya bagi anak," ujarnya.
Pada salah satu halaman buku itu, terdapat sub judul "Ngajak ML" yang bercerita tentang bagaimana seseorang dapat melakukan hubungan seks asalkan tidak ada pemaksaan alias atas dasar suka sama suka.
Baca Juga :
"Jadi kalo pacarmu ngajak ML, kamu boleh aja nurutin maunya dia, kalo kamu sanggup. Artinya, kamu mau nglakuin itu n kamu juga siap ngdepin akibat dari perilaku ML itu," demikian tulisan dalam buku itu yang menjadi perbincangan di Media Sosial.
"Anak dan remaja itu masih labil dan selalu ingin tahu, persepsi mereka saat membaca buku itu akan terbawa dalam perilaku," papar Ni'am.
Baca juga:
KPAI Minta Buku 'Pacaran Ngajak ML' Ditarik dari Peredaran
Beredar Buku Ajarkan Mesum, Pemerintah Jangan Diam
Buku 'Pacaran Ajak ML' Dicaci di Jejaring Sosial
KPAI Minta Buku 'Pacaran Ngajak ML' Ditarik dari Peredaran
Beredar Buku Ajarkan Mesum, Pemerintah Jangan Diam
Buku 'Pacaran Ajak ML' Dicaci di Jejaring Sosial