Ahok Bingung Mau Diapakan Tiang-tiang Monorel Ini

Tiang-tiang penyangga monorel yang terbengkalai di Jalan H.R Rasuna Said Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memutus kontrak kerjasama dengan PT Jakarta Monorail, terkait pembangunan proyek monorel. Masalah dana, diketahui yang menjadi utama pemutusan kontrak tersebut.


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok menegaskan tak akan lagi membangun transportasi massal tersebut. Dia memilih untuk mengganti transportasi lain yaitu
Light Rail Transit
(LRT).


Meski sudah memutus kontrak, namun tiang pancang yang sudah dibangun sejak pemerintahan Fauzi Bowo itu tidak jelas. Sebab, tiang itu dimiliki kontraktor, tapi berdiri di lahan milik Pemprov DKI.

"Soal tiang-tiang, saya enggak tahu. Makanya lucu. Tiang bukan punya kami, tapi di atas tanah kami, karena perjanjian dulu enggak jelas," ujar Ahok, di Balai Kota, Selasa, 27 Jnauari 2015.

Ahok juga mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terkait tiang pancang tersebut. Dia akan melakukan pengkajian terhadap beberapa unsur, apakah dibongkar atau bisa digunakan untuk yang lain.

"Secara hukum mesti dikaji. Kalau memang misalnya sudah batal dan enggak bisa dibangun lagi, bisa saja dibongkar atau bagaimana kalau enggak dipakai," jelas Ahok. (ren)


Baca juga: