Ahok: Retribusi Makam Dibayar Lewat Sistem Online

Sejumlah warga berziarah.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku kehabisan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU). Dengan kondisi seperti ini, ternyata masih banyak ditemukan oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan hal tersebut.

Caranya dengan meminta biaya pemakaman bagi setiap keluarga yang ditinggalkan. Padahal, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah menarik uang sepeser pun kecuali biaya retribusi paling mahal sebesar Rp100.000, per 3 tahun.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengakui keberadaan mafia kuburan tersebut. Ia menceritakan tentang pengalaman temannya berurusan dengan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta.

"Kemarin teman saya bapaknya baru meninggal. Dia senyum-senyum sama saya, dia bilang, itu staf saya dapat kuburan di depan tuh pasti nyogok. Kalau enggak nyogok enggak mungkin dapat di depan," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu, 21 Januari 2015.

Untuk memberantas para oknum tersebut, Ahok mengusulkan pembayaran retribusi pemakaman melalui online. “kita akan bikin pembayaran online saja biar tidak ada lagi oknum. Saya sudah minta dinas untuk mengupayakan penerapannya. Bulan ini harus sudah diurus,” kata Ahok. (ren)

Baca juga: