Bakul Sayur Sambi Jual Sabu-sabu Diringkus Polisi
Jumat, 9 Januari 2015 - 11:56 WIB
Sumber :
- iStock
VIVAnews
- Seorang penjual atau bakul sayur diringkus aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten. Dia kedapatan menyambi menjual sabu-sabu dan ganja.
Polisi menyita 30 gram sabu-sabu dan 100 gram ganja kering siap edar. Narkotika itu disimpan dalam kertas minyak yang biasa dipakai untuk membungkus nasi.
Baca Juga :
Kusnaedi Baduy/Tangerang
Baca berita lain:
Baca berita lain: