Kasus Intimidasi Warga, Jokowi Akan Penuhi Panggilan Komnas HAM
Kamis, 16 Mei 2013 - 06:33 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews -
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, akan memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kamis 16 Mei 2013. Pemanggilan dari Komnas HAM itu terkait penggusuran pemukiman warga sekitar bantaran waduk Pluit, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan jadwal yang dirilis Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jokowi, sapaan Gubernur DKI, akan datang ke kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 14.00 WIB.
Kemarin, Rabu 15 Mei 2013, Jokowi menyatakan siap datang memenuhi panggilan Komnas HAM. "Kalau diundang ya datang lah. Kalau tidak diundang saja, saya datang tidak apa-apa," kata Jokowi.
Rencana pemanggilan orang nomor satu di DKI Jakarta itu sudah mencuat sejak Selasa lalu saat Ketua Komnas HAM Siti Noor Leilla mengutarakan bahwa pihaknya segera memanggil Jokowi. Ada dugaan intimidasi terhadap warga Waduk Pluit yang rumahnya akan digusur.
Siti menyebutkan, saat ini sudah ada 300 KK yang digusur dan baru ada 20 KK yang menempati rusunawa yang di janjikan Pemprov DKI. "Dalam kasus ini ada indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan sehingga Komnas HAM akan melakukan konfirmasi kepada Gubernur DKI," katanya.
Baca Juga :
Baca Juga :