Polisi: SMA Don Bosco Hukum Otak Bullying
VIVAnews - Pemeriksaan polisi terhadap sembilan siswa SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang menjadi tersangka pelaku penindasan (bullying), tidak bisa berlangsung hari ini karena ada yang berhalangan. Namun seluruh siswa berjanji untuk hadir dalam pemeriksaan besok, Selasa, 31 Juli 2012.
"Mereka mau bergabung dengan saksi lain dan sudah ada konfirmasi langsung dari mereka," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan.
Dijelaskan Hermawan di Polres Jakarta Selatan, anak-anak ini adalah korban dari situasi dan lingkungan. Karena itu masih terus dipelajari lagi untuk menerapkan sanksi pidana atau mendamaikan permasalahan ini.
"Karena ini bukan delik aduan. Tetapi lihat nanti, bila damai itu sudah jadi solusi maka akan dilanjutkan," katanya.
Tapi apakan seluruh siswa yang melakukan kekerasan terhadap siswa baru itu bisa dijadikan tersangka dan akan dilakukan penahanan, Hermawan juga belum berani memastikan.
"Kita lihat besok untuk penahanannya. Yang jelas dari sembilan siswa, ada satu yang dikeluarkan dari sekolah. Inisialnya GC dan diduga sebagai otaknya," lanjut Hermawan.
Tidak hanya sembilan siswa yang diduga melakukan kekerasan. Polisi juga akan memanggil petugas keamanan sekolah elit itu. Seluruh siswa, baik yang melakukan kekerasan maupun yang menjadi korban akan dikonfrontir.
Sejauh ini, ada tujuh siswa yang melapor polisi terkait kekerasan saat pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) di SMA Don Bosco. Lima siswa sudah diperiksa. Satu siswa adalah tamatan dari SMP Don Bosco dan enam orang tamatan dari SMP lain. (eh)