Rambu Parkir Elektronik Gajah Mada Dipasang

Petugas Dishub Gembok Ban Mobil Sembarang Parkir
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Menjelang sterilisasi Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk dari parkir tepi jalan (on street) pada Senin pekan depan 20 Juni 2011, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah membentuk satgas parkir. Tidak hanya itu, berbagai persiapan sarana pun dilakukan, di antaranya memasang alat elektronik berupa digital display system.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menyampaikan adanya alat tersebut, akan memudahkan pengendara mencari tempat parkir. Sistem ini sebelumnya sudah pernah digunakan di beberapa tempat, salah satunya adalah pusat perbelanjaan Pejaten Village.

Alat elektronik untuk ketersediaan tempat parkir ini nantinya akan diletakkan di depan lokasi parkir yang berfungsi secara real time memberikan informasi. Tidak hanya itu, alat elektronik untuk mengetahui dimana saja lokasi parkir off-street juga akan dipasang.

"Alat ini rencananya diletakkan di mulut ruas Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk. Salah satunya sekitar 50 meter setelah Simpang Harmoni," ujar Pristono kemarin malam.

Sementara itu, untuk menertibkan para juru parkir yang masih nekat bertugas di dua jalan tersebut, nantinya akan dipindahkan ke lokasi parkir dalam gedung (off street).

Pengendara yang tetap parkir di tepi jalan nantinya akan ditilang atau kendaraannya digembok. Namun hal tersebut akan diberlakukan pada tanggal 21 Juli nanti. "Sebelum ada tindakan, sebulan ini hanya dipasang rambu saja sebagai sosialisasi," ungkapnya.

Saat ini, Dishub DKI juga tengah membahas revisi Perda No.12 tahun 2003 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam revisi Perda itu akan diatur mengenai sanksi penderekan yang dendanya berkisar antara Rp.500.000 - Rp.1.000.000 bagi pelanggar parkir.

Seperti diketahui, parkir off street di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk akan diterapkan pada 20 Juni 2011. Selanjutnya, parkir off street juga akan diterapkan di Jalan Mayestik dan Kelapa Gading.

Adapun lokasi parkir off-street di Jalan Gajah Mada adalah Komplek Duta Merlin yang mampu  menampung 335 mobil pindahan dari parkir on street. Kemudian Gedung PT Pelni, dari kapasitas 137 mobil hanya mampu menampung sekitar 20 mobil yang berasal dari parkir on-street.

Untuk Gajah Mada Plaza, dari kapasitas 800 mobil dapat menampung pindahan parkir on-street sebanyak 400 mobil. Selanjutnya, Hotel Grand Paragon,dari 1000 mobil hanya mampu menampung 250 mobil pindahan.

Sementara untuk Jalan Hayam Wuruk, di Lindeteves Trade Centre dari kapasitas 1712 hanya mampu menampung 300 mobil pindahan parkir on-street. Untuk Hayam Wuruk Plaza dari 800 mobil bersedia menampung 50 mobil. Total keselurahan daya tampung gedung adalah 1.355 mobil. (umi)