Tersangka Tolak Otopsi Ulang Irzen Octa

Keluarga almarhum Irzen Octa
Sumber :
  • ANTARA/ Andika Wahyu

VIVAnews - Para tersangka kekerasan atas nasabah Citibank, Irzen Octa, menolak otopsi ulang yang dilakukan pihak keluarga. Melalui pengacara, para tersangka yang sebagian debt collector beralasan otopsi dilakukan tidak untuk kepentingan penyidikan kasus meninggalnya Irzen Octa.

"Sehingga otopsi itu bukan bukti baru untuk proses penyidikan," kata Wirawan Adnan selaku pengacara dari Arif Lukman, Henry Wasliton, Donald Bakara, Boy Tambunan, dan Humizar di Jakarta, Selasa 26 April 2011.
 
Dalam kesempatan itu, Wirawan juga membantah kliennya melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap Irzen. Namun, dia mengakui kliennya melakukan penekanan. "Klien saya menggebrak meja. Kemudian menepuk (Irzen) sebanyak satu kali sambil mengatakan: sudah bayar saja. Kalau  bayar 10 persen saja sudah lunas," kata Wirawan mengutip perkataan salah satu kliennya kepada Irzen saat kejadian.

Dia pun mengakui ada situasi saling bentak dalam pertemuan Irzen dan para debt collector. "Jadi, tidak ada yang namanya kekerasan."

Dia pun menegaskan tidak ada perjanjian antara Citibank dan perusahaan debt collector --PT Fanimas dan PT Taketama-- untuk menggunakan kekerasan dalam menagih utang. "Memang dalam perjanjian ada target yang harus dicapai, tapi tidak dibenarkan jika target itu dicapai dengan cara-cara kekerasan," kata dia.

Pekan lalu, keluarga membongkar makam Irzen Octa, Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB), yang diduga kuat menjadi korban kekerasan debt collector Citibank.

Dokter ahli forensik RSCM Munim Idris yang akan memimpin otopsi mengungkapkan tujuan otopsi ulang untuk memastikan apakah masih ada tanda-tanda kekerasan lain yang tidak ada dalam visum ahli forensik kepolisian sebelumnya. (umi)