Warga Inggris Polisikan Petinggi BUMN
VIVAnews - Seorang petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilaporkan ke polisi. Bukan soal korupsi, tapi soal "ringan tangan". Si petinggi BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi dan berinisial HS itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena memukul Michael David Crosby. Si David itu adalah warga negara Inggris.
Laporan masuk ke Polda hari ini. "Kami melaporkan tindakan penganiayaan oleh seorang petinggi di BUMN yang bergerak di bidang komunikasi," ujar Johan kuasa hukum dari Michael David, Jumat 15 April 2011. Siapa gerangan si HS itu, Johan enggan membukanya lebih deteil.
Laporan soal aksi pemukulan ini, kata Johan, sudah masuk ke polisi Kamis 14 April 2011. Jumat hari ini mereka datang lagi.
Johan menjelaskan peristiwa itu berawal ketika David menginap di rumah teman wanitanya berinisial H di Apartemen Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat pada 9 April lalu. Sekitar pukul 04.00 WIB, HS datang ke lokasi dan tiba-tiba memukul Crosby serta merusak barang-barang.
"Dia mengalami luka pukul di bagian muka dan celana serta bajunya juga sobek-sobek," ungkapnya. Menurut Johan, Crosby dan HS memiliki hubungan pertemanan. Begitu juga dengan H, Crosby berteman baik.
Johan juga menunjukan bukti-bukti berupa foto dari pakaian kliennya yang rusak akibat perbuatan pelaku. Dalam laporan polisi bernomol TBL/1336/IV/2011/PMJ/Dit Reskrimum, HS yang merupakan petinggi di salah satu BUMN itu dikenakan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain dengan sengaja dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.