Kisruh Pengelolaan Gedung Arsip

Gedung Arsip Nasional
Sumber :
  • flickr.com

VIVAnews - Gedung itu begitu unik. Bangunan berarsitektur renaissance terlihat kokoh dan artistik. Itulah gedung Arsip Nasional yang terletak di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Bangunan ini juga begitu terkenal karena sering dipakai sebagai tempat resepsi pernikahan atau tempat pertemuan lainnya. Tak jarang lokasi ini juga digunakan sebagai tempat pre-wedding favorit di Jakarta.

Namun di balik keindahan gedung itu, ada bara yang menyala dalam hal pengelolaannya. Informasi yang didapat Yayasan Gedung Arsip yang mengelola gedung itu dibubarkan secara sepihak.

Sumber VIVAnews menyebutkan, pembubaran dilakukan Selasa 12 Oktober 2010, dalam keputusan rapat Dewan Pembina Yayasan Gedung Arsip.

Kasus ini bermula dari keinginan pemerintah mengambil alih sepenuhnya pengelolaan Gedung Arsip Nasional. Pada 2008, dilakukan rapat dengan maksud melakukan pembenahan kepengurusan dan membentuk hubungan yang lebih baik dengan pemerintah. Diputuskanlah beberapa nama untuk duduk dalam Dewan Pembina Yayasan.

Namun, beberapa anggota Dewan Pembina menyelipkan nama-nama baru yang tidak disepakati dalam rapat. Lalu, pengukuhan nama-nama anggota Dewan Pembina yang baru dipercepat dengan alasan Undang-undang Yayasan mengharuskan struktur yang baru harus segera disempurnakan.

Pada 2010, nama-nama para anggota pengurus awal dan pendiri Yayasan Gedung Arsip berada dalam struktur Dewan Pengurus, yang berada di bawah Dewan Pembina. Padahal, menurut kesepakatan rapat 2008 mereka seharusnya mereka berada dalam struktur berada di Dewan Pembina.

Pemerintah pada tahun 2010 kembali meminta kepada pihak Yayasan Gedung Arsip melalui Lembaga Arsip Nasional untuk mengelola Gedung Arsip sepenuhnya, tetapi gagal.

Lalu, dalam rapat terakhir itu Dewan Pembina memutuskan secara hukum lewat penandatanganan surat di depan notaris untuk mengembalikan Gedung Arsip kepada Pemerintah.

Konon, langkah ini mendapat tentangan keras dari anggota Dewan Pengurus dan pendiri yayasan Gedung Arsip.

Dewan pembina yang dibentuk pada 2008 itu, juga sepakat untuk membubarkan yayasan segera setelah pengelolaan Gedung dikembalikan sepenuhnya kepada pemerintah.

Yayasan Gedung Arsip yang dibubarkan ini, didirikan pada 1 November 1998 dan bersifat nirlaba. Yayasan dibentuk oleh Pia Alisjahbana, Boy Jayanegara, Frans Seda, Soedarpo, dan Ferry Sonneville.

Saat dikonfirmasi Direktur Eksekutif Yayasan Gedung Arsip Tamalia Alisyahbana enggan mengomentari kabar tersebut. Tamalia juga sulit ditemui.

"Ibu tidak mau berkomentar dulu terkait hal itu" ujar Jihan, sekretaris Tamalia kepada VIVAnews. (umi)