Ini Jadwal Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin mengatakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dilakukan antara tanggal 18 atau 20 Februari 2025. Sedianya, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih rencananya akan dilakukan 6 Februari 2025 mendatang.
"Ini ada pengumuman terbaru bahwa pelantikan yang sedianya 6 Februari (2025), menjadi 18 sampai 20. Ya jadi kemungkinan 18, kemungkinan 19, kemungkinan 20," kata Khoirudin di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Adapun, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih itu sudah sesuai dengan surat edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 10024.3/4378/SJ.
"Sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10024.3/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional tahun 2024," ujar Khoirudin.
Nantinya, kata dia, gubernur dan wakil gubernur terpilih akan langsung menyampaikan pidato sambutan usai dilantik. Ia menyebut akan ada sekitar 100 lebih kepala daerah yang akan di lantik di Istana Negara.
"Paginya kemungkinan 105 jabatan dan pelantikan di Istana gitu ya. Sehabis serah terima jabatan, maka gubernur akan menyampaikan pidato sambutan gubernur pada saat kita paripurna," tuturnya.