Begini Nasib Oknum Polisi di Aceh yang Paksa Pacarnya Aborsi hingga Pendarahan

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

Aceh, VIVA – Seorang oknum polisi di Aceh, Ipda Yohanda Fajri, harus menerima konsekuensi berat setelah memaksa pacarnya melakukan aborsi

Polda Aceh mencopotnya dari jabatan sebagai Pamapta Polres Bireuen dan saat ini ia dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam.

“Yang bersangkutan sedang dalam proses, jabatan sudah dicopot dan dalam pembinaan di Propam dalam rangka riksa pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Eddwi, Selasa 28 Januari 2025 dikutip VIVA.co.id.

Namun, Eddwi belum memberikan kepastian terkait sanksi kode etik yang akan diterapkan terhadap Ipda Yohanda jika terbukti bersalah.

 “Kami saat ini sedang rapat membahas ini juga,” ujarnya.

Pengakuan Korban: Trauma dan Pemaksaan Aborsi

Kasus ini mencuat setelah seorang pramugari muda mengungkap pengalaman kelamnya melalui akun X @randomable_. Dalam unggahannya, ia menuturkan tekanan mental dan fisik yang dialaminya selama menjalin hubungan dengan Ipda Yohanda, yang diketahui lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2023.

Korban mengungkapkan bahwa pelaku sering memaksanya berhubungan intim meskipun ia telah menolak. Bahkan, ia harus mengalami luka akibat paksaan tersebut.

"Dia tidak akan berhenti sampai saya terluka atau berdarah," ungkap korban dalam unggahan tersebut.

Trauma yang dialami korban semakin dalam ketika ia mengetahui dirinya hamil. Bukannya bertanggung jawab, pelaku justru memaksanya melakukan aborsi dengan cara memberikan obat tiga kali sehari secara paksa.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami keguguran dan mengalami dampak kesehatan yang serius. 

"Dia bilang anak itu sumber masalah, dan dia tidak bisa menikahi saya karena aturan Akpol melarang," tuturnya.

Dampak Kesehatan Serius Akibat Aborsi Paksa

Tindakan kejam ini tidak hanya meninggalkan luka emosional, tetapi juga dampak medis yang parah. Korban divonis sulit hamil akibat infeksi rahim, kista, dan komplikasi lain yang muncul pasca-aborsi paksa.

Tak hanya itu, korban juga mengungkap bahwa pelaku kerap berselingkuh dan melakukan hal serupa terhadap mantan-mantan pacarnya. Selama ini ia memilih diam karena takut dengan ancaman dari pelaku. Namun, demi mencari keadilan, ia akhirnya memberanikan diri untuk berbicara.