Pemprov Jakarta Ingin Relokasi Korban Kebakaran Kemayoran ke Wisma Atlet
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan merelokasi korban kebakaran di RW 04 Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat ke Rumah Susun (Rusun) Wisma Atlet kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah mengatakan, pihaknya sudah membuka dialog dengan para korban kebakaran Kemayoran.
“Kami menawarkan beberapa titik, warga cenderung menginginkan yang dekat dengan lokasi awal. Ada rusun Wisma Atlet di Danau Sunter yang sedang dalam tahap renovasi," kata Afan dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Januari 2025.
Ia mengaku menunggu persetujuan dari warga untuk proses relokasi tersebut. Relokasi akan dilakukan setelah renovasi Rusun Wisma Atlet selesai. Afan menambahkan, hal ini tentunya sekaligus penataan kawasan permukiman padat.
"Kalau warga berminat dan proses renovasi selesai, ini juga bisa menangani permasalahan permukiman padat penduduk di Kemayoran,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan banyak penyintas kebakaran Kemayoran yang enggan untuk direlokasi ke rumah susun (rusun) terdekat.
Teguh sempat meninjau korban kebakaran Kemayoran. Saat berdialog dengan warga, ia pun mengaku belum ada warga yang mau direlokasi ke rusun.
"Kami tawarkan kepada warga, gimana kita relokasi ke rusun yang mungkin bisa disiapkan oleh Pemprov Jakarta atau sebagainya. Sebagian besar, atau bahkan saya belum menemukan yang setuju, lewat RT, RW, LMK, dan warga menyarankan bahwa mereka ingin pindah ke lokasi yang semula,” kata Teguh usai meninjau korban kebakaran Kemayoran.
Ia mengatakan bahwa sebagian warga ada yang mengungsi di Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, mereka tak bisa terus menerus berada di sana sebab tempat tersebut merupakan tempat pelayanan masyarakat.
“Kami juga tanya sebenarnya, ini kan ruang kantor polisi, ruang publik, pelayanan. Ada jalan-jalan, juga ruang publik dipakai untuk pengungsi. Pastinya kan ini hal yang harus kita jaga," ucap Teguh.
Meski begitu Teguh juga menekankan bahwa pihaknya tak bisa serta-merta memindahkan warga ke Rusun. Sebab tanah itu bukan aset milik Pemprov DKI Jakarta.