Damkar Ungkap 361 Gedung di Jakarta Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta mengungkapkan, ada sebanyak 361 gedung tinggi tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran bangunan gedung atau fire safety. Namun, 867 gedung tinggi lainnya sudah memenuhi syarat.

"Jadi untuk gedung tinggi, 8 lantai ke atas di DKI Jakarta itu ada jumlahnya ada 1.228 gedung, yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung," ujar Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi di gedung Balai Kota Jakarta, dikutip Rabu, 22 Januari 2025.

Satriadi menambahkan untuk gedung menengah yang hanya memiliki 8 lantai ke bawah telah memenuhi syarat fire safety sebanyak 1.048 gedung. Sementara, 333 gedung lainnya tidak memenuhi syarat.

"Kemudian, untuk gedung menengah, rendah, 8 lantai ke bawah, jumlahnya ada 1.381 gedung, memenuhi syarat 1.048 gedung, tidak memenuhi syarat ada 333 gedung," kata Satriadi.

"Itu juga tadi dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya," sambungnya.

Api mulai berkobar sekitar pukul 21.22 WIB dan baru berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Kamis pagi (16/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB setelah petugas pemadam kebakaran (damkar) berjibaku selama lebih dari 12 jam.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Namun, status gedung yang tidak memenuhi syarat itu tetap layak digunakan. Hanya saja, kata Satriadi, Gedung-gedung tersebut sedang dalam tahap pembinaan untuk memperbaiki sistem proteksi kebakaran yang belum optimal.

"Gedung yang tidak memenuhi syarat itu juga dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya," ungkapnya.

Salah satu gedung yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran adalah Glodok Plaza. Bangunan Glodok Plaza terbakar pada Rabu, 15 Januari 2025 malam.

Menurutnya, gedung Glodok Plaza sudah memenuhi seluruh kriteria tersebut. Namun, ada sejumlah peralatan yang kini sudah tak lagi bisa berfungsi.

"Nah untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," katanya.

Proses pemadaman dan pendinginan masih terus dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) setempat.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Maka itu, gedung Glodok Plaza akan dilakukan pengecekan kembali dalam rangka memenuhi kriteria syarat keselamatan kebakaran tersebut. Namun, sebelum diperiksa bangunan itu sudah terlanjur terbakar beberapa Waktu lalu.

"Satu tahun kita berikan waktu. Karena kalau misalkan kita langsung eksekusi, kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar biasa. Perlu ada perbaikan. Kan maintenance itu butuh biaya dari perusahaan juga," tuturnya.