Kronologi Ibu Rumah Tangga yang Ngaku Disekap dan Nekat Minum Cairan Sabun
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – AN, ibu rumah tangga asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, nekat meminum cairan sabun karena diduga depresi. AN diduga menjadi korban penyekapan yang dipicu persoalan utang piutang. Bermuka Ketika HG, suami AN meminjam uang kepada R tahun 2024 sebesar Rp 140 juta.
Namun pasangan suami istri (pasutri) itu baru membayar kepada R sebesar Rp 40 juta. Ketika ditagih, pasutri itu mengaku tidak memiliki uang. AN kemudian dijemput paksa dari rumahnya di Tanjung Priok ke rumah R di Jalan Putujaya, Kecamatan Cipayung, Depok.
Kasi Humas Polres Depok, AKP Hendra mengatakan, AN berada dalam rumah R sejak 17 Desember 2024. Dalam rumah tersebut, AN tinggal bersama R dan keluarganya. Namun selama di rumah tersebut, diduga AN depresi dan nekat menenggak cairan sabun cair.
“Karena mungkin stres, korban sempat minum cairan, sabun cairan ya. Kemudian dirawat di rumah sakit,” katanya, Kamis 16 Januari 2025.
AN sudah berada dalam rumah R selama tiga minggu. Selama itu suaminya tidak mengunjungi AN. Tidak ada perlakuan kekerasan atau penyiksaan yang dilakukan R dan keluarganya terhadap AN.
“Tidak. Hanya tinggal di situ saja. Ya, intinya supaya utangnya lunas lah. Mungkin pusing atau bagaimana dia (korban) kan selama 3 minggu, maka sempat minum air pel, sabun itu. Akhirnya dia stres, minum itu langsung dibawa ke rumah sakit,” bebernya.
Korban dibawa ke rumah sakit setelah diketahui meminum cairan sabun. Diduga korban depresi karena lama berada di rumah korban.
“Karena waktu itu si korban merasa stres, kemudian minum air sabun, kemudian dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.
Suami korban baru melapor ke polisi setelah istrinya berada di rumah sakit. HG baru mengetahui kalau istrinya sakit dan dirawat di rumah sakit.
“Dia telepon, katanya sakit. Sakit. Ya, karena minum air itu,” pungkasnya.