Wali Kota Depok Terpilih Supian Suri: Penghentian Sandi Terkesan Tergesa-Gesa

Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah saat pengundian nomor urut
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Wali Kota Depok Terpilih 2025 Supian Suri menyayangkan penghentian kontrak kerja Sandi Butar Butar sebagai pegawai honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Menurutnya keputusan tersebut sangat tergesa-gesa dan merugikan karena akan menyulitkan Sandi untuk kembali bekerja di pemerintahan.

“Saya menyayangkan keputusan penghentian kontrak bagi Saudara Sandi yang terkesan tergesa-gesa. Dengan keputusan seperti ini akan sulit bagi yang bersangkutan untuk kembali bekerja di pemerintahan, kecuali ada putusan pengadilan yang mengharuskan,” kata Supian, Rabu 8 Januari 2025.

Sandi Butar Butar, petugas Damkar Kota Depok

Photo :
  • SIAP.VIVA

Dirinya mengaku belum tahu alasan penghentian kontrak tersebut. Supian menuturkan bahwa ini adalah momen Sandi untuk membuktikan bahwa keputusan tersebut tidak tepat.

“Ini juga menjadi kesempatan bagi Bang Sandi untuk membuktikan secara hukum bahwa keputusan tersebut tidak tepat,” tegasnya.

Supian berjanji jika sudah dilantik nanti dia akan memastikan bahwa setiap keputusan di Pemkot Depok diputuskan dengan evaluasi yang komprehensif. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan yang dibuat pemkot.

“Kedepannya, saya akan memastikan setiap keputusan di Pemkot Depok diputuskan dengan evaluasi yang komprehensif,” pungkasnya.

Diketahui bahwa Sandi sudah 10 tahun mengabdi sebagai pegawai honorer di DPKP Depok. Pemberhentian kontrak kerja baru diketahui Sandi pada 31 Desember 2024.

Selama bekerja, Sandi kerap membongkar kebobrokan yang terjadi di DPKP Depok. Mulai dari dugaan korupsi hingga banyaknya alat yang rusak namun tidak diperbaiki.