Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Jakarta, VIVA -- Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Metro Jaya, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Djati Wiyoto Abadhy mengingatkan anggotanya soal penggunaan senjata api saat bertugas. Hal itu dikatakan Djati saat memimpin apel pemeriksaan senjata api dan amunisi.
Apel digelar hari ini. Total ada 902 dari berbagai satuan kerja mengikuti apel. Hal ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan senjata api oleh personel. Apel pun bertujuan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri memakai senjata api (senpi).
"Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi, memastikan kondisinya, serta meningkatkan pengawasan," ucap dia, Senin, 23 Desember 2024.
Apel turut dihadiri Irwasda Komisaris Besar Polisi Nurcholis, Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana hingga Kabid Propam Kombes Bambang Satriawan. Djati menjelaskan beberapa hal soal penggunaan senpi, misalnya senpi cuma boleh dipakai guna kepentingan tugas dan tak boleh disalahgunakan.
"Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi; setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol; hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi. Rutin berlatih meningkatkan keterampilan, termasuk kemampuan menembak dan pengendalian emosi senpi adalah simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri," ujarnya.
Dia menambahkan, apel tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pelindung serta pengayom,"katay.