Dishub Ungkap Alasan Koridor 1 TransJakarta Blok M-Kota Bakal Ditutup
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menjelaskan wacana penutupan koridor 1 Busway atau TransJakarta rute Blok M - Kota. Rute di koridor 1 akan mengalami penyesuaian untuk efisiensi pengelolaan dana public service obligation (PSO) atau subsidi.
"Sebagaimana kita tahu bahwa Jakarta memiliki rencana induk transportasi Jakarta sehingga dalam rencana induk itu nantinya ada yang namanya kita harus melakukan efisiensi pengelolaan dana PSO," kata Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2024.
Syafrin mengungkap pihaknya melakukan kajian terhadap layanan angkutan umum masal. Hasilnya, kata dia, dana subsidi tersebut akan menjadi ganda karena ada rute TransJakarta koridor Blok M-Kota dan MRTJakarta rute Lebak Bulus-Kota. Ia menyebut koridor 1 rute Blok M-Kota berhimpitan 100 persen dengan MRT Jakarta rute Lebak Bulus-Kota.
"Di mana berdasarkan hasil kajian terhadap layanan angkutan umum masal yang sifatnya paralel 100 persen, otomatis akan ada dua subsidi di sana contohnya Blok M-kota itu sekarang dilayani oleh busway koridor 1, Kemudian nanti pada saat MRT fase 2 A selesai dari Bundaran HI sampai dengan Kota, otomatis layanan MRT itu akan full dari Lebak Bulus-Kota," kata Syafrin.
Maka itu, koridor Blok M-Kota akan dilakukan perubahan rute setelah pembangunan MRT Fase 2A selesai hingga ke Kota.
"Sehingga akan ada layanan Transjakarta yang berhimpitan 100 persen dengan layanan MRT, yaitu Blok M-Kota. Nah, oleh sebab itu untuk koridor Blok M-Kota ini akan dilakukan rerouting, tetapi menunggu setelah selesai pembangunan MRT fase 2 A dan MRT operasional full sampai dengan ke Kota, Insyaallah nanti itu akan operasional kita harapkan tahun 2029," ujarnya.
Di sisi lain, Syafrin menjelaskan rute TransJakarta koridor 2, rute Pulo Gadung - Harmoni, Kampung Rambutan - Blok M dan Cililitan - Blok M tidak berhimpitan 100 persen dengan rute MRT. Maka itu, rute koridor tersebut tidak akan diubah.
"Jadi yang berhimpitan 100 persen, yang berhimpitan itu Koridor 1 dari Blok M - Kota, tetapi misalnya dari koridor 2 Pulo Gadung ke Harmoni, dia kan tidak berhimpitan 100 persen atau misalnya koridor dari Cililitan ke Blok M, Kampung Rambutan - Blok M, itu tidak akan direstruktur, dia tetap akan keluar Semanggi masuk ke koridor TransJakarta sampai dengan di Blok M, atau dari Kampung Rambutan - Kota, dia tetap ada melayani karena dia tidak berhimpitan 100 persen," tuturnya.