Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Polres Metro Tangerang Kota, meminta kepada masyarakat untuk melakukan proses perizinan, dalam merayakan malam tahun baru atau natal dengan pesta kembang api.
“Tempat-tempat atau lokasi tertentu yang merencanakan memasang kembang api selama perayaan tahun baru 2025, untuk melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Yolanda pada Jumat, 20 Desember 2024.
Namun, hingga saat ini Polres Metro Tangerang Kota belum menerima informasi adanya pihak yang akan memasang kembang api di malam pergantian tahun ini.
"Hingga saat ini, belum ada permintaan izin pemasangan kembang api di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Tetapi kami pastikan, pemasangan kembang api selamat perayaan tahun baru harus berizin," ujarnya.
Selama libur nataru tahun ini, personel tertentu Polri juga akan memaksimalkan pengamanan, terlebih terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat selama libur nataru.
“Masyarakat kami (Polri) mengimbau apabila meninggalkan rumah selama liburan Nataru. Pastikan rumah harus dalam keadaan terkunci, listrik dan peralatan memasak dimatikan. Lapor ke Bhabinkamtibmas yang ada di lingkungan rumah, termasuk RT/RW, agar bisa dibantu untuk dimonitoring," ungkapnya.