Irjen Karyoto Perintahkan Anak Buah Pelototi Tempat Hiburan Malam agar Tak Ada Pesta Narkoba
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya bakal mempelototi tempat hiburan malam di Jakarta Raya saat malam pergantian tahun 2024, guna mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
"Ya secara rutin itu biasa (pemantauan tempat hiburan malam). Tapi intinya kita masih fokus di tempat, di mana banyak masyarakat yang berkumpul untuk melaksanakan event-event acara," ucap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Pihaknya telah rapat koordinasi dengan stakeholder terkait guna melakukan pengamanan Hari Raya Natal dan tahun baru 2025, salah satunya soal narkoba yang kerap dijadikan untuk pesta tahun baru.
"Masalah narkoba ini memang menjadi konsen kita semua. Saya juga sudah banyak bincang-bincang dengan stakeholder di Jakarta, bagaimana caranya narkoba itu berhenti," kata dia.
Dia mengimbau semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak membawa barang-barang berbahaya saat merayakan momen pergantian tahun baru 2025.
"Bahwa semua ini bisa berjalan dengan baik aman dan lancar juga atas peran dan tanggung jawab kita semua, seperti tadi masyarakat juga paham bahwa mencari hiburan adalah hal yang mungkin perlu tapi juga tidak berlebihan. Kita harapkan tidak ada yang mabuk-mabukan, masuk ke tempat hiburan tidak ada yang membawa senjata tajam," katanya.
Dia tak berhenti mengajak semua masyarakat bersama-sama memerangi peredaran barang haram itu. Karyoto minta masyarakat melapor kalau ada keluarganya yang terindikasi narkoba.
"Saya selalu mengingatkan, bahwa ketika ada masyarakat yang menjadi pengguna, dia adalah sebenarnya korban, bukan pelaku kejahatan, dia korban kejahatan adanya peredaran narkoba. Sehingga, orang ini menjadi pecandu. Saya membuka diri kepada seluruh masyarakat, cobalah para orang tua atau keluarga yang melihat ada anggota keluarganya yang terindikasi, mungkin hidupnya sudah lusuh, tidak semangat, jarang tidur, mungkin fisiknya, silakan datang ke kantor polisi," ujarnya.