2 Mobil Sedan Diamankan Polres Tangsel Usai Lakukan Balap Liar di Tol Serpong-Balaraja
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Sejumlah 2 unit kendaraan roda empat jenis sedan diamankan Sat Lantas Polres Tangerang Selatan, usai melakukan aksi balap liar di jalur Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja), Tangerang Selatan.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Rokhmatulloh mengatakan, pengamanan dua kendaraan tersebut dilakukan setelah, pihak kepolisian menerima adanya rekaman video terkait aksi balapan di jalur tol.
"Adanya video itu, kami telusuri dan didapat kalau itu di Toll Serbaraja. Dari sana, personel Sat Lantas Polres Tangsel dipimpin Kanit Turjawali bersama Induk PJR Sòerpong segera melakukan rangkaian penyelidikan," katanya, Kamis, 19 Desember 2024.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya pun berhasil mengamankan dua kendaraan jenis sedan yaitu jenis BMW F30 3351 AT milik A.W dan jenis BMW 3301 CKD AT milik N.P.P.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil amankan pelaku aksi balap liar itu pada 16 Desember 2024," ujarnya.
Kasat Lantas juga menerangkan, bahwa balap liar di Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja) tersebut terjadi pada Kamis, 5 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Terhadap pelaku balap liar tersebut disangkakan dengan Pasal 297 Yo. Pasal 115 Huruf b UULAJ yaitu Berbalapan dengan kendaraan lain di jalan dengan denda maksimal 3.000.000 rupiah," ujarnya.
.