Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Jakpus, Makam Bayi Akan Dibongkar Besok
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA -- Ekshumasi atau pembongkaran makam untuk memeriksa mayat secara forensik akan dilakukan terhadap jasad bayi yang diduga tertukar di salah satu rumah sakit di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Besok, makam bayi tersebut akan dibongkar.
"Penyelidik sudah menjadwalkan besok, Selasa tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 16 Desember 2024.
Adapun ekshumasi dilakukan guna mengambil sampel DNA dari bayi itu. Pasalnya, polisi masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus ini.
"(Ekshumasi) untuk mengambil sampel DNA dari bayi. Ini tahapan yang dilakukan oleh penyelidik dan komitmen dari Polres Jakarta Pusat akan melakukan pendalaman dan mengusut peristiwa ini hingga tuntas," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi turun tangan menyelidiki kasus bayi yang diduga tertukar di salah satu rumah sakit di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hal itu diakui Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro.
"Sejak awal kejadian kami sudah melakukan penyelidikan," ujarnya, Jumat, 13 Desember 2024.
Bayi Meninggal Dunia
Pada 17 September 2024, seorang pria MR mendapat kabar bahwa bayinya meninggal dunia. Jenazah bayi diserahkan kepada keluarganya dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anaknya.
Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing karena ibu bayi, FS belum pernah melihat anaknya. Ketika makam dibongkar, MR mengaku kaget saat menemukan jasad bayi yang berbeda dari yang dia azani.
“Setelah melihat foto dokumentasi, saya curiga karena badannya besar dan panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan panjang 47 cm,” ujar MR.
MR kemudian mengajukan klarifikasi kepada pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar.
Mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali, tetapi belum mencapai kesepakatan yang memuaskan. Kasus ini masih dalam proses investigasi lebih lanjut.