Murid SMA di Jaksel Korban Penganiayaan Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan terkait adanya dugaan penganiayaan kepada salah satu murid di SMA Negeri kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Betul tanggal 4 Desember 2024 sekira jam 9 malam ada dari orangtua anak di bawah umur melaporkan kejadian yang tidak baik terhadap anaknya," ujar AKP Nurma Dewi di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 12 Desember 2024.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Nurma mengatakan bahwa pihaknya bakal mendalami terkait dugaan tindak penganiayaan di SMA Jakarta Selatan. Pasalnya, sudah ada laporan yang masuk ke polisi.

"Pasti kita gali, kita dalami apa-apa saja yang bisa kita cari, terutama dari saksi yang mengetahui, melihat, kemudian dari barang bukti tentunya," kata Nurma.

Terbaru, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat pemanggilan terkait adanya dugaan penganiayaan. Rencananya, kata Nurma, orang tua dan korban diduga penganiayaan bakal dipanggil penyidik pada Rabu 18 Desember 2024 besok.

"Dijadwalkan pasti, tapi tanggal harinya masih di penyidik. Hari ini dari penyidik sudah melayangkan surat untuk tanggal 18 Desember jam 14.00 untuk meminta keterangan dari pelapor dan korban," tukasnya.

Ilustrasi penganiayaan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sebelumnya, Seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF diduga telah menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya yang berinisial F bersama dengan rekan lainnya. Dugaan penganiayaan yang dialami ABF terjadi pada bulan November 2024 lalu.

Atas dugaan peristiwa tersebut, keluarga ABF melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024 kemarin.

Terkait dengan laporan dugaan penganiayaan siswa SMA Negeri di Jakarta Selatan, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut laporannya sudah diterima penyidik.

"Sudah (laporan sudah diterima)," ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu 11 Desember 2024.

Adapun laporan dugaan penganiayaan teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Nurma menyebutkan bahwa penyidik lebih dulu bakal meminta keterangan lebih lanjut dari ABF terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun, jadwal pemeriksaan belum dapat dipastikan.

"Kami masih mau memeriksa pelapor," kata Nurma.

Dari laporan dugaan penganiayaan, peristiwa diketahui terjadi pada 28 November 2024. Kemudian, ABF yang ini masih duduk di kelas satu, dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.

Setelah ABF tiba di lokasi, tangan ABF ditarik oleh F, seorang senior yang duduk di kelas tiga. Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F, yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya tersungkur.

ABF kemudian diminta berdiri kembali, tetapi kembali menjadi korban kekerasan oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar toilet.

Perut dan dada ABF diduga dipukul dan ditendang. Selain itu, sepatu dan ponselnya juga diambil oleh para pelaku.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.