Terungkap Biaya Sekali Perawatan di Klinik Dokter Kecantikan Abal-abal 'Ria Beauty' Capai Rp85 Juta
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap Ria Agustina terkait praktik kecantikan abal-abal 'Ria Beauty' yang beroperasi di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi menyebutkan bahwa biaya perawatan di klinik kecantikan itu bernilai puluhan juta rupiah.
"Perawatannya banyak ya, ada yang dilakukan di muka, ada yang dilakukan di tangan, bahkan di kemaluan dan anus pun juga ada. Untuk harganya lumayan mahal ya. Yang di muka saja itu kita membayar Rp15 juta per sekali treatment, minimal," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah kepada wartawan, Sabtu, 7 Desember 2024.
Syarifah menjelaskan, ternyata beberapa treatment eksklusif dengan produk-produk yang mengandung emas. Satu kali biaya perawatan mencapai Rp85 juta.
"Belum lagi menggunakan produk-produk yang mengandung gold, emas. Untuk kecantikan kan ada yang mengandung emas, apa yang lain gitu. Jadi kalau misalnya biaya-biayanya cukup mahal, di atas Rp10-an juta, sampai dengan Rp85 juta juga ada ya biaya sekali perawatan itu," kata dia.
Ria ternyata membuka praktik abal-abal dengan membuka praktik derma roller yang menjanjikan bisa menghilangkan bopeng di wajah.
Namun begitu, alat-alat hingga produk yang digunakan tidak memenuhi standar ketentuan. Ria pun diketahui sudah menjalankan praktik tersebut selama kurang lebih 5 tahun.
Kemudian, Syarifah menjelaskan bahwa tersangka bisa mengantongi omzet ratusan juta dalam satu hari. "Bayangkan kalau misalnya 1 hari bisa dilakukan untuk 12 sampai 15 (orang), berhasil omzetnya itu bisa sampai Rp200 juta," tuturnya.
Sebelumnya, wanita bernama Ria Agustina, selaku pemilik klinik Ria Beauty, ditangkap polisi karena praktiknya tidak memenuhi standar. Hal itu diungkapkan Direktur Resere Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.
"Perlu kami sampaikan bahwa tersangka RA merupakan pemilik salon Ria Beauty yang berdomisili di Malang, Jawa Timur," ujarnya, Jumat, 6 Desember 2024.
Dia diringkus setelah gelar praktik di kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 1 Desember 2024. Meski punya klinik kecantikan di Malang, tapi membuka praktik di hotel usai promosi lewat akun Instagramnya.
Pada hari penangkapan, dia membuka layanan di Jakarta, tepatnya di salah satu hotel. Dia melakukan promosi lewat akun Instagram @RiaBeauty.id. Berdasarkan pemeriksaan, Ria dibantu asistennya melakukan treatment terhadap tujuh orang pasiennya.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA dimana pada saat melakukan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan, tersangka dibantu oleh tersangka DN yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap enam orang perempuan dan seorang laki-laki," ujar Kombes Wira Satya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Ria bukanlah seorang dokter kecantikan. Yang bersangkutan cuma sarjana perikanan. Praktik yang dilakukan kerap jadi sorotan karena dinilai ekstrem hingga membuat para pasiennya berdarah-darah. Ria sendiri kerap mengunggah kegiatan praktiknya di akun medsos.