KPU DKI Hitung Suara Pilgub Tingkat Provinsi pada 7 Desember

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.
Sumber :
  • ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjadwalkan rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat provinsi pada 7 Desember.

"Rekapitulasi suara tingkat kecamatan sudah rampung 100 persen dan sekarang ini tahap rekapitulasi di tingkat kota," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, saat ini tengah berlangsung rekapitulasi suara di tingkat kota Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sementara rekapitulasi untuk tiga kota lainnya yakni Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat akan dimulai esok (4/12).

Rekapitulasi suara di Jakarta Pusat dijadwalkan mulai pukul 13.30 WIB, Jakarta Barat pukul 10.00 WIB, sementara Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan telah mulai melakukan rekapitulasi suara tingkat kecamatan pada 28 November 2024 atau satu hari setelah pemungutan suara.

Adapun jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada 2024 yakni untuk tingkat kecamatan 28 November - 3 Desember 2024, lalu tingkat kabupaten/kota pada 29 November 2024 - 6 Desember 2024, dan untuk provinsi pada 30 November 2024 - 9 Desember 2024.

Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

Pada Pilkada Jakarta 2024, KPU DKI Jakarta menetapkan sebanyak 8,2 juta pemilih sebagai daftar pemilih tetap (DPT) yang menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024. (Ant)