Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Jakarta, VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto berencana merubah Kampung Ambon, di daerah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, bersih dari stigma sarang narkoba.

“Sebenarnya harus ada transformasi dari kampung narkoba (Ambon), dijadikan kampung apa? Karena, cap, labeling sebagai kampung narkoba sudah sangat jelek,” ujar dia, Kamis, 21 November 2024.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Kata dia, upaya melepas stigma Kampung Narkoba dari Kampung Ambong perlu kerjasama semua pihak. Tak terkecuali, warga yang diyakininya masih banyak menolak peredaran narkoba di wilayah itu. 

“Ini tanggung jawab kita bersama untuk kita bina sehingga kampung itu kalau bisa bersih betul dari narkoba,” kata dia.

Tapi, Karyoto mengaku belum bisa berkata lebih jauh soal rencana yang telah disiapkan guna melepas label kampung narkoba itu. Karyoto sempat menyampaikan keinginannya merubah Kampung Ambon jadi wilayah yang ramah bagi perantau di Jakarta. Pasalnya, kalau Kampung Ambon masih berlarut sebagai tempat peredaran narkoba, maka, para perantau yang datang malah bakal terjerumus dalam pusaran peredaran narkoba juga.

“Saya tidak buka sekarang, teman-teman nanti lihat. Mungkin seminggu atau dua minggu yang akan datang. Karena ini sudah menjelang pemilu, mungkin habis pemilukada. Kita akan bergerak bersama-sama. Kami, pemerintah, kita sama-sama melihat kampung itu,” kata dia.

“Jangan sampai nanti tempat itu sebagai tempat sandarnya adik-adik kita yang datang dari luar daerah, masuk situ ada saudaranya. Kemudian diimingi-imingi dengan pekerjaan yang mudah, tapi upahnya cukup,” ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan internasional dari Afghanistan, berhasil diungkap polisi. Total barang buktinya seberat 389 kilogram.

“Adapun terdapat barang bukti yang diamankan, ini kalau dinilai dengan rupiah adalah Rp583.500.000.000,” kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, Rabu, 20 November 2024.

Polres Jakarta Barat gerebek Kampung Ambon

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Ada dua pelaku dicokok. Masing-masing bernama Muhammad Saidi (30) dan Cecep Ripandi (34). Polisi pun menyita barang bukti narkoba satu unit mobil boks dan dua unit handphone.

“Mengaku berperan sebagai kurir atau pihak yang diperintah oleh seseorang dengan inisial yang sekarang DPO (daftar pencarian orang) untuk mengambil dan selanjutnya membawa mobil boks yang berisi narkotika jenis sabu dari Jakarta ke Sukabumi,” ujarnya.

Namun, dia belum merinci sosok yang jadi pengendali dalam kasus ini karena nantinya bisa buat pihak yang diburu kabur. Keduanya ditangkap di Jalan Cengkareng Drain, Kedaung, Jakarta Barat yang berlokasi kurang lebih 500 meter dari Kampung Ambon pada hari Minggu, 17 November 2024.