FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024
- Anadolu Ajansi/Agoes Rudianto
Jakarta, VIVA — DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), dalam Pemilihan Gubernur (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 017/SK-PILGUB/DPD-FPI-DKI/JumadilAwal/2024, yang ditandatangani pada 15 November 2024 oleh Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Zein bin Umar Alatas, dan Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta, Habib Hazieq Alhaddad.
Dalam surat tersebut, FPI DKI Jakarta menyatakan dukungannya untuk pasangan calon H. Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan H. Suswono sebagai calon wakil gubernur.
Dukungan ini menegaskan komitmen FPI Jakarta dalam mendukung pemimpin yang dianggap mampu membawa perubahan positif bagi Jakarta dan umat Islam di wilayah tersebut.
Selain itu, dalam surat keputusan tersebut, FPI Jakarta juga mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk senantiasa menjaga ukhuwah islamiyah, yang merujuk pada persaudaraan dan kebersamaan antar sesama umat Muslim, serta menjaga ketertiban umum selama proses Pilkada 2024 berlangsung.
Seruan ini menunjukkan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang damai, tanpa gangguan, dan penuh toleransi terhadap berbagai pandangan.
Poin penting lainnya dalam seruan tersebut adalah ajakan untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan beradab.
FPI Jakarta menegaskan bahwa proses demokrasi yang sehat dan berintegritas adalah langkah pertama untuk memperoleh ridho Allah SWT dan menjamin kebaikan bagi masyarakat DKI Jakarta.
Dikonfirmasi, Aziz Yanuar, Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam, membenarkan keputusan dukungan dari DPD FPI DKI Jakarta kepada Ridwan Kamil-Suswono.
Aziz menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah internal yang telah dilakukan oleh DPD FPI DKI Jakarta, tanpa intervensi dari pihak lain.
“Kami di DPP FPI menghormati keputusan tersebut dan tidak akan mencampuri urusan internal DPD FPI DKI Jakarta,” ujar Aziz, Selasa, 19 November 2024.
Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun DPP FPI adalah badan yang lebih tinggi dalam struktur organisasi, mereka memberikan kebebasan penuh kepada DPD FPI DKI Jakarta dalam menentukan arah dukungannya.
Dengan demikian, dukungan yang diberikan oleh FPI DKI Jakarta kepada pasangan RIDO ini tidak hanya sekadar deklarasi politik, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang damai, jujur, dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam agama Islam.