2 Pria Ditangkap Buntut Sebar Hoaks Soal Warga vs Truk di Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Dua orang pria dengan inisial D (43) dan M (41) diamankan Polres Metro Tangerang Kota, usai menyebarkan video informasi bohong atau hoaks melalui aplikasi pesan singkat.
Video tersebut muncul dalam situasi penerapan larangan truk tambang melintas di Teluknaga-Kosambi, Tangerang usai aksi kericuhan di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Teluknaga, Tangerang, lantaran truk menabrak seorang anak hingga luka berat.
Dalam video itu, menunjukkan truk yang dirusak warga di area pom bensin, setelah nekat melanggar kesepakatan untuk tidak melintas.
"Mengamankan dua oknum berinisial D (43) dan M (41). Mereka ini menyebarluaskan video dan narasi yang tidak benar di aplikasi pesan WhatsApp," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa, 12 November 2024.
Hal ini lantaran dapat memprovokasi warga terkait situasi yang saat ini sudah aman, kondusif dan terkendali.
"Situasi sudah kondusif, dikhawatirkan dengan video itu memicu gesekan kembali dan ini yang kami tindak tegas," ujarnya.
Atas hal ini, Zain berharap masyarakat untuk tidak mudah menerima dan menyebarkan berita-berita tidak sesuai fakta atau hoax. Lebih bijak dalam menyebarkan berita, saring sebelum menyebarkan atau sharing.
"Silakan hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk melaporkan bila menemukan pelanggaran truk maupun menanyakan berita-berita tidak benar yang di terima atau beredar di masyarakat," ujarnya.