Legislator PKS Ade Suherman Minta Pemprov Jakarta Perhatikan Kesejahteraan KKI dan Honorer
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi Jakarta diminta perhatikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kontrak Kerja Individual (KKI), dan honorer. Sebab, beban kerja mereka relatif hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil atau PNS Pemprov Jakarta
Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Jakarta Ade Suherman, mengatakan demikian di sela rapat Komisi B DPRD Jakarta terkait keluhan dan aspirasi mereka yang umumnya mengenai penyesuaian kesejahteraan.
Dia menyampaikan kesejahteraan P3K, KKI, dan honorer mesti diperhatikan oleh Pemprov Jakarta. Ia mengatakan seperti itu agar pelayanan publik di Jakarta tak terdampak.
“Agar tak berdampak terhadap pelayanan publik di Jakarta yang kita ketahui bersama rata-rata dari pengawai non PNS tersebut menempati posisi layanan kepada publik langsung," kata Ade, dalam keterangannya dikutip pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Selain itu, Ade yang juga Badan Anggaran DPRD Jakarta itu menambahkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah ada kesepakatan dengan Pemprov Jakarta.
"Alhamdulillah dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025, pihak eksekutif sudah menindaklanjuti masukan yang diberikan dengan adanya usulan alokasi anggaran untuk penyesuaian" ujarnya.