Pelat Diplomatik Palsu Jadi Target Utama Operasi Zebra Jaya 2024, Ini Alasannya

Ilustrasi operasi zebra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan penindakan terhadap penggunaan pelat diplomatik palsu sebagai salah satu fokus utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024. 

Langkah ini diambil setelah adanya temuan kasus penggunaan pelat diplomatik ‘bodong’ atau palsu yang marak digunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, pihaknya mendapati semakin banyak individu yang dengan sengaja memalsukan pelat nomor diplomatik untuk kepentingan pribadi, yang jelas melanggar aturan.

“Banyak pihak yang memalsukan nomor pelat diplomatik, mereka mencetak sendiri tanpa memiliki hak untuk menggunakannya,” ungkap Latif saat berbicara kepada media pada Senin 14 Oktober 2024. 

Ilustrasi operasi zebra

Photo :
  • ANTARA Foto/Andreas Fitri Atmoko

Latif juga menambahkan bahwa beberapa kedutaan besar asing telah melaporkan adanya penyalahgunaan pelat diplomatik oleh orang-orang yang bukan diplomat.

Laporan-laporan ini kemudian dijadikan dasar bagi pihak kepolisian untuk memasukkan penindakan pelat palsu tersebut dalam Operasi Zebra tahun ini.

“Kami telah menerima laporan dari beberapa kedutaan terkait penggunaan ilegal pelat nomor diplomatik oleh pihak yang bukan diplomat. Oleh sebab itu, hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam operasi kali ini,” jelasnya.

Operasi Zebra Jaya 2024 ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini digelar dengan tujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), sekaligus sebagai bagian dari upaya menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang akan berlangsung pada 20 Oktober mendatang.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin para pengendara di jalan raya, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

Polisi juga berupaya untuk menindak berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap sering kali mengganggu ketertiban dan keselamatan publik.

Operasi Zebra tahun ini mencakup 14 target pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan. Berikut daftar pelanggaran yang menjadi sasaran utama selama operasi berlangsung:

    1.    Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukannya.

    2.    Penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas secara tidak sah.

    3.    Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, yang sering kali melanggar peraturan lalu lintas.

    4.    Kendaraan yang melawan arus, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.

    5.    Pengemudi yang berkendara dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh alkohol.

    6.    Penggunaan handphone saat berkendara, yang menjadi penyebab umum kecelakaan lalu lintas.

    7.    Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman (safety belt) pada kendaraan roda empat.

    8.    Mengendarai kendaraan dengan kecepatan melebihi batas maksimum yang diizinkan.

    9.    Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melanggar aturan keselamatan berkendara.

    10.    Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan, yang membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

    11.    Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.

    12.    Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi STNK.

    13.    Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan yang tidak sesuai peruntukan.

    14.    Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.