Kebakaran Hebat Landa 100 Pintu Rumah Kontrakan di Tambora, Kerugian Capai Rp 2,3 Miliar

Kebakaran menghanguskan hingga 100 unit rumah kontrakan, menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 2,3 miliar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Sebuah kebakaran besar melanda permukiman padat penduduk di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat 11 Oktober 2024.

Peristiwa ini menghanguskan hingga 100 unit rumah kontrakan, menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 2,3 miliar.

Pemilik dari deretan rumah kontrakan tersebut diketahui bernama H. Sukana.

“Kebakaran melibatkan objek rumah tinggal, terutama kontrakan dengan 100 pintu,” ungkap Syarifudin, Kepala Seksi Operasional (Kasiops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat.

Ilustrasi kebakaran.

Photo :
  • VIVA/Willibrodus (Jakarta)

Ia menambahkan bahwa insiden tersebut terjadi di permukiman yang sangat padat penduduk, sehingga mempercepat penyebaran api.

Lokasi kebakaran tepatnya berada di Jalan Jembatan Besi 11, RW 04, Tambora, Jakarta Barat. Api dengan cepat melalap bangunan yang sebagian besar terbuat dari material mudah terbakar. 

Penyebab awal kebakaran diduga terkait dengan masalah kelistrikan, namun penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Laporan mengenai kebakaran diterima oleh petugas pemadam kebakaran pada pukul 10.41 WIB. 

Hanya dalam enam menit setelah menerima panggilan, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran sudah tiba di lokasi dan mulai melakukan upaya pemadaman pada pukul 10.47 WIB. 

Tindakan cepat ini bertujuan untuk mengendalikan api yang saat itu sudah membesar.

“Saat api pertama kali terlihat, sudah berkobar di lantai tiga sebuah bangunan, dan warga langsung menelepon petugas untuk meminta bantuan. Api terus membesar dengan cepat, karena bangunan di sekitar lokasi mayoritas terbuat dari material yang mudah terbakar,” jelas Syarifudin.

Hingga pukul 11.29 WIB, petugas masih berupaya memadamkan sisa-sisa api dan melakukan proses pendinginan. 

Langkah ini dilakukan dengan membongkar puing-puing material yang masih membara untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak muncul kembali. 

Proses pendinginan dan penyisiran titik api menjadi langkah penting dalam mencegah potensi penyalaan kembali yang bisa memicu kebakaran susulan.

“Status kebakaran masih dalam kategori kuning, yang artinya masih ada potensi bahaya api kecil yang bisa menyala kembali,” tambah Syarifudin.

Sebanyak 22 unit mobil pemadam kebakaran dan 110 personel dikerahkan ke lokasi untuk menangani situasi ini. 

Pemadam kebakaran juga harus bekerja ekstra keras mengingat kondisi permukiman yang sangat padat, sehingga akses menuju lokasi kebakaran cukup sulit dijangkau oleh kendaraan besar.

Area yang terbakar diperkirakan seluas 912 meter persegi, yang mayoritas merupakan bangunan rumah kontrakan.

Dampak dari kebakaran ini sangat besar, terutama bagi warga yang tinggal di kontrakan tersebut. 

Berdasarkan laporan sementara, sebanyak 60 keluarga yang terdiri dari 150 orang kehilangan tempat tinggal mereka akibat kebakaran ini.

“Jumlah kerugian material diperkirakan mencapai Rp 2,3 miliar, namun angka tersebut masih bisa bertambah seiring dengan proses pendataan yang sedang berlangsung,” ujar Syarifudin.