Heru Budi Pastikan Guru Cabul di Jakut Dipecat
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Jakarta untuk menindak tegas guru cabul di SMKN 56 Jakarta Utara.
"Saya sudah minta kepada Kadis, kalau ada yang seperti itu ditindak tegas," ujar Heru Budi di Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Di sisi lain, Heru Budi memastikan oknum guru tersebut dipecat. Namun, pemecatan tersebut harus melalui berbagai proses dalam inspektorat.
"Udah pasti (dipecat) ada prosesnya, nanti mekanisme administrasi melalui Inspektorat," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru berinisial H (40) di salah satu SMKN Jakarta Utara mencabuli 11 muridnya pada Kamis, 3 Oktober lalu. Modusnya, pelaku mengajari anak muridnya bermain alat musik angklung.
"Sebetulnya, kalau sesuai dengan pengakuannya itu melakukannya itu tidak khusus. Tapi, pada saat dia sedang mengajarkan memegang angklung," ucap Kepala Sekolah SMKN dalam keterangannya pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Saat mengajarkan muridnya bermain angklung, oknum guru berinisial H sering kali dengan sengaja memegang tangan muridnya, dan juga tidak segan untuk meraba paha serta kepala murid-muridnya.
"Sesuai dengan pelaporan dari siswa itu memegang tangan, memegang bahu, memegang paha, dan mengusap kepala. Sudah itu saja," ujarnya.
Diketahui juga, aksi bejad tersebut dilakukan oknum guru pada saat jam pelajaran berlangsung di ruang seni budaya lantai dua sekolah.
Selanjutnya, guru yang memergoki aksi tersebut langsung mengadukan kasus pelecehan seksual itu kepada kepala sekolah.