Bapak hingga Anak Pimpinan Ponpes di Bekasi Diduga Cabuli Santri Selama 2 Tahun

Ilustrasi korban pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama mengungkapkan adanya fakta lain dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan bapak dan anak Pimpinan Pondok Pesantren inisial S (52) dan MH (29) di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dia menyebut bahwa korban diduga telah dicabuli secara berkali-kali oleh terduga pelaku.

"Total korban kan ada 4 sementara, yang dua korban ini (dicabuli) sama si bapak sebanyak 7 kali. Dua korban lagi sama si anak, total 10 kali," ujar Kompol Sang Ngurah kepada wartawan Jumat, 3 Oktober 2024.

Ilustrasi bocah korban pencabulan

Photo :
  • VIVA | Andrew Tito

Ngurah menuturkan aksi dugaan pencabulan itu ternyata sudah terjadi selama kurun waktu dua tahun. Polisi kini masih melakukan penelusuran lebih jauh soal dugaan pencabulan ini, termasuk mencari tahu adanya korban lain.

"Sejak 2 tahun terakhir tepatnya. Kita masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut. Kita akan mencari tahu kemungkinan adanya korban lain," kata dia.

Diketahui, Wakapolres Metro Bekasi AKPB Saufi Salamun mengatakan S dan MH merupakan bapak dan anak selaku pengelola pondok pesantren tersebut. Keduanya diketahui kerap melakukan patroli di malam hari berupa mengetuk pintu kamar tiap santriwati sebelum melakukan aksi bejatnya.

Kemudian, dia menyebutkan tersangka S dan MH telah melakukan dugaan pencabulan kepada santri yang mengikuti kegiatan mengaji. Perbuatan pelaku terungkap saat salah satu korban melapor kepada orang tuanya.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.