Resmi Beroperasi, RSUD Tigaraksa Belum Bisa Layani Peserta BPJS

RSUD Tigaraksa, Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, resmi beroperasi. Namun dalam pengoperasiannya, rumah sakit tipe C tersebut belum dapat melayani peserta yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Alhasil, pemerintah daerah, melakukan proses verifikasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) Damar Husada Paripurna (DHP) untuk bisa mempersiapkan rumah sakit dengan standar mutu yang diukur dari seluruh indikator.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, proses akreditasi itu sudah ditunggu dan pihaknya pun telah mempersiapkan agar RSUD Tigaraksa dapat melayani dengan optimal, sesuai dengan standar mutu yang diukur dari akreditasi.

"Hal ini memang yang kita harapkan, karena ini jadi syarat kita terima pasien BPJS, dan kalau tanpa akreditasi ini, ya kita belum siap," katanya, Rabu, 2 Oktober 2024.

BPJS Kesehatan membayar klaim peserta JKM tepat waktu

Photo :
  • BPJS Kesehatan

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Faridzi Fikri mengatakan, ada beberapa indikator mutu seperti rawat inap, ruang operasi, manajemen, hingga kebidanan.

"Tentu dilihat indikator mutu setiap unit, yang mana setiap unit punya indikator mutu, seperti manajemen, kebidanan, rawat inap sampai ruang operasi. Tim akan keliling melihat unit untuk melihat standar mutunya," ujarnya.

Dengan verifikasi akreditasi itu, diharapkan RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang, bisa dengan segera menerima dan melayani pasien BPJS.

"Verifikasi ini dilakukan dua hari, dan mudah-mudahan prosesnya cepat, dan kalau sudah terbit sertifikasi akreditasinya, BPJS tidak ada alasan lagi untuk tidak bekerja sama," ujarnya.