Ditangkap, Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Dua Anggota Polisi di Jakarta Barat

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat sebagai pelaku dalam insiden penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, di kawasan Jakarta Barat

Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AYA (15), ISE (23), dan RB (22).

“Kami sudah berhasil menangkap tiga pelaku terkait kasus ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, ketika dikonfirmasi pada Senin 23 September 2024. 

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga pelaku tersebut, guna mengetahui peran masing-masing dalam insiden tersebut. 

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa cairan yang diduga air keras, yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

“Kami masih mendalami keterangan dari ketiga pelaku dan memastikan peran yang mereka mainkan dalam insiden ini. Kasus ini akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Syahduddi.

Sebelumnya, insiden tragis tersebut terjadi pada Sabtu (21/9/2024) dini hari di Jalan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. 

Sebelumnya, Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, ada dua anggota polisi mengalami luka usai disiram air keras ketika hendak membubarkan aksi tawuran di kawasan Jalan Joglo Raya Kembangan Jakarta Barat pada Sabtu 21 September 2024 sekira pukul 04.30 WIB.

"Ya benar, anggota tim perintis Polda Metro Jaya mengalami luka akibat siraman yang diduga dari air keras saat membubarkan aksi tawuran," ujar Kompol Taufik dalam keterangan tertulis, dikutip Senin 23 September 2024.

Dia mengatakan bahwa dua anggota polisi yang disiram air keras itu yakni Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana. Mereka mengalami luka di bagian wajah kaki dan tangan. Keduanya kini sudah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Kembangan, Jakarta Barat. 

Taufik mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya berpatroli tengah berpatroli. Kemudian, Tim Perintis menghampiri sejumlah remaja dan sedang berupaya membubarkan dua kelompok remaja yang terlibat tawuran.  Namun, saat dilakukan pembubaran terdapat remaja yang melemparkan cairan yang diduga kuat sebagai air keras ke arah petugas.