Detik-Detik Napi Ditemukan Tewas Dalam Lapas Cipinang, Apa Penyebabnya?

ilustrasi penjara.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Seorang laki-laki berinisial D (47) yang merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, tewas. Korban tewas di dalam kamar 326 yang berada di lantai tiga Lapas Cipinang.

Tewasnya korban pertama kali diketahui sesama penghuni lapas berinisial EJS, pada pukul 17.00 WIB, pada hari Minggu lalu. Hari sebelumnya, EJS sempat dimintai tolong mengambil makanan oleh korban, namun, saat datang membawa makanan ke kamar, korban sudah tertidur.

"Pada pukul 21.00 EJS telah menerima makanan yang dikirim dari pihak Lapas dan sesuai dengan pesan korban maka EJS mengantarkan makanan tersebut ke kamar korban dan melihat korban saat itu tertidur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 17 September 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

EJS bingung makanan tak kunjung dimakan pelaku selama sehari berselang. Korban terlihat juga masih dalam posisi tidur telungkup. Lantas, EJS melapor ke narapidana lain termasuk petugas lapas berinisial KR. Kemudian hal ini dilaporkan lagi ke Danton jaga saat itu.

"EJS melihat makanan tadi malam yang dikirim kasih berada di lokasi yang sama dan melihat korban posisi tertidur terlungkup," ujar dia.

Berdasar pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara penyebab meninggal korban karena sakit. Kasus ini sendiri masih diusut oleh Polsek Jatinegara. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul maupun benda tajam," katanya.

DS Meninggal karena Sakit

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Enget Prayer Manik, mengungkapkan bahwa DS meninggal dunia karena disebabkan oleh kondisi kesehatan yang memburuk, bukan akibat kekerasan.

"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa narapidana meninggal dunia karena sakit. Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban," ungkap Enget Prayer Manik dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 17 September 2024.

Setelah kematian DS diketahui, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Jatinegara untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Segera setelah menerima laporan, kami langsung bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kematian warga binaan tersebut," tambah Enget.

Ilustrasi mayat/jenazah.

Photo :
  • Pixabay.

Selain itu, keluarga DS juga segera dihubungi untuk diberitahukan mengenai peristiwa tersebut, dan jenazah DS telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah proses administrasi selesai.

"Kami telah melakukan serah terima jenazah kepada pihak keluarga dengan penjelasan yang lengkap mengenai kondisi dan penyebab kematian DS," jelas Kalapas.

Enget Prayer Manik menyampaikan rasa belasungkawa mendalam kepada keluarga DS dan menegaskan bahwa pihak Lapas akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) serta memperketat pengawasan terhadap pelayanan kesehatan bagi seluruh warga binaan. Kami berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih besar pada kesehatan narapidana," ujar Enget.