Heru Budi Pasrah soal Perpanjang Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta, VIVA – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono tak mempermasalahkan soal masa perpanjangan jabatannya dalam memimpin Jakarta. Pasalnya, masa jabatan Heru Budi akan segera habis pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Ia pun menyerahkan proses perpanjangan jabatannya kepada pimpinan DPRD Jakarta. Ia juga mengaku tak didekati fraksi manapun.
"Ya enggak (ada pendekatan dari fraksi) lah, saya kan terserah," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Rabu, 11 September 2024.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini juga mengaku tak bisa mengintervensi pihak manapun terkait masa jabatannya tersebut. Heru akan menyerahkan seluruh prosesnya kepada DPRD Jakarta.
"Saya kan nggak bisa intervensi apa-apa, ya terserah beliau-beliau yang terhormat aja," kata dia.
Diketahui, DPRD Jakarta akan menggelar rapat pada Rabu, 11 September 2024 untuk menentukan nama-nama calon Pj Gubernur yang akan direkomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sejumlah fraksi pun telah menyampaikan dukungan kepadanya agar lanjut menjabat sampai gubernur terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilantik.
Salah satunya yaitu Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. Ia mendorong agar Heru Budi Hartono diperpanjang masa jabatannya. Pasalnya, Heru Budi dinilai mampu memastikan semua program berjalan lancar dan efektif.
"Pak Heru telah menunjukkan kemampuan dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan memainkan peran penting dalam masa transisi ini khususnya ketika Jakarta menuju status baru sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," ujar Elva kepada wartawan, Senin 9 September 2024.
Elva menyebutkan bahwa Heru Budi merupakan sosok yang tepat untuk memastikan semua program bisa berjalan dengan lancar.