Bongkar Bisnis Benih Lobster Ilegal, 6 Orang Diamankan Usai Gagal Loncat ke Atap Rumah

Pengamanan benih lobster di rumah kemas Parung Panjang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Rumah kemas (packing house) dibongkar petugas gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut di Parung Panjang, pada Jumat, 6 September 2024.

Dalam pembongkaran itu diamankan benih lobster sebanyak 49.701 ekor, terdiri dari 48.031 jenis pasir, 745 lobster mutiara dan jarong 925 ekor, yang siap untuk dikirim ke beberapa negara.

"Dalam upaya memberantas penyelundupan benih lobster ini kami berhasil mengungkap kasus packing house di Parung Panjang, yang dipergunakan oleh pelaku penyelundupan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono.

Pengamanan benih lobster di rumah kemas Parung Panjang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)


Dalam penindakan tersebut, pihaknya mengamankan 6 orang yang berada di lokasi packing house dan barang bukti lainnya serta dibawa ke Pangkalan PSDKP Jakarta.

"Kami amankan 6 orang, yang mana sebelumnya para pelaku mencoba melarikan diri dengan meloncat ke atap rumah milik tetangga. Namun, dengan bantuan masyarakat di sekitar, para pelaku bisa tertangkap," ujarnya.

Sementara Plt Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Suharta mengatakan untuk mengelabui bisnis ilegal itu, pengelola menggunakan modus transit. Di mana, rumah tersebut dijadikan lokasi transit pengepul.

"Benih lobster yang transit di lokasi ini kemudian dikeluarkan dari kantong, dan disimpan dalam keranjang-keranjang kecil dengan jumlah yang ditentukan, kemudian disusun dalam bak penampungan air laut yang dilengkapi aerator,” jelas dia.

Apabila sudah ada waktu yang ditentukan, kata dia, para pelaku akan melakukan re-packing ulang dengan jenis packing kering dan disimpan dalam koper. "Selanjutnya, koper akan dibawa oleh kurir ke bandara. Untuk selanjutnya, dikirim ke tempat atau negara tujuan," ungkapnya.