Viral Dugaan Larangan Penggunaan Hijab di RS Medistra, Ini Respons Dinkes Jakarta
- Antara
Jakarta, VIVA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta mengaku sudah meminta klarifikasi ke RS Meditra terkait larangan penggunaan hijab bagi dokter dan perawat di RS Medistra di Jakarta Selatan (Jaksel).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menegaskan, pihaknya melakukan pembinaan, pengawasan serta pengendalian (binwasdal). Ia berharap agar peristiwa itu tak terulang.
"Dinkes sudah minta penjelasan dan melakukan binwasdal ke RS Medistra," ujar Ani kepada wartawan, dikutip Selasa, 3 September 2024.
Diketahui dari berbagai unggahan di media sosial, salah satunya akun Instagram @undercover.id memberitakan bahwa ada salah satu tenaga medis yang merasa keberatan, jika di tempat kerjanya tersebut terdapat larangan penggunaan hijab. Dalam unggahan tersebut juga terlampir surat yang dilayangkan kepada pihak rumah sakit.
Dia adalah dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K), spesialis bedah onkologi di RS Medistra Jakarta Selatan yang memutuskan untuk keluar dari tempat bekerjanya pada Sabtu, 31 Agustus 2024. Menurut keterangan yang dihimpun, diketahui bahwa langkah tersebut diambil olehnya usai pihak rumah sakit tempat dia bekerja sejak 2010 itu melarang perawat dan dokter umum mengenakan jilbab.
“Dan saya juga langsung keluar tidak bekerja di Medistra lagi setelah peristiwa itu, tepatnya kemarin, Sabtu 31 Agustus 2024,” ujarnya dikutip VIVA pada Minggu, 1 September 2024.
Menurutnya, keputusannya untuk mundur dari tempat bekerjanya tersebut tidak membuatnya menyesal. Mengingat, hal tersebut merupakan prinsip yang ia harus pegang teguh. "Tidak perlu menyesal, insya Allah rezeki ada di mana pun," katanya lebih lanjut.
Merespons viral di media sosial terkait adanya dugaan pelarangan berhijab itu, Direktur Utama RS Medistra, Agung Budisatria memberikan klarifikasi sekaligus memohon maaf atas kegaduhan yang timbul akibat polemik larangan berhijab ini.
"Manajemen RS Medistra menyampaikan permohonan maaf, dan menyesali terjadinya kesalahpahaman dari proses interview yang dilakukan oleh salah satu karyawan kami,"kata Agung, dalam keteranganya, Senin 2 September 2024.
Menurut Agung, sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, RS Medistra selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku, dan berkomitmen untuk senantiasa menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan tanpa memandang gender, suku, ras, agama dan golongan (SARA).
"RS Medistra telah memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar penampilan dan perilaku yang sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi para pegawainya," kata Agung
Ketentuan mengenai standar penampilan dan perilaku, kata Agung, diterapkan dalam kegiatan sehari-hari di RS Medistra. "Di mana terdapat banyak dokter spesialis maupun karyawan (dokter umum, perawat, tenaga penunjang medis maupun tenaga non medis) yang menggunakan hijab saat bertugas," ujar Agung.